
BERBEDA AWAL RAMADHAN, DEWASA DALAM BERAGAMA
Oleh:
Dr. H. Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd., MCE.
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia kembali dihadapkan pada fenomena yang sama: perbedaan penentuan awal Ramadan. Tahun ini, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Rabu, sementara pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkannya pada hari Kamis. Perbedaan ini segera menjadi perbincangan publik, dari mimbar masjid hingga linimasa media sosial.
Namun, pertanyaan pentingnya bukan lagi “siapa yang benar?”, melainkan “mengapa kita selalu ribut setiap kali berbeda?”
Secara faktual, perbedaan ini bukan hal baru dan bukan pula kekacauan. Ia lahir dari perbedaan metode penentuan awal bulan. Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, sedangkan pemerintah menggunakan rukyat yang dikombinasikan dengan hisab, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal dengan dukungan perhitungan ilmiah. Kedua metode ini sama-sama memiliki dasar keilmuan dan legitimasi dalam tradisi keislaman.
Masalahnya, perbedaan metode yang sejatinya bersifat teknis sering berubah menjadi konflik identitas. Di ruang publik, perbedaan ini tidak jarang dipersepsikan sebagai pertarungan kebenaran: siapa yang lebih “ilmiah”, siapa yang lebih “syar’i”. Padahal, dalam fiqh Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah bagian dari tradisi intelektual yang justru menunjukkan keluasan berpikir para ulama.
Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada perbedaan tanggal, tetapi pada cara kita menyikapinya. Banyak orang masih terjebak pada logika “paling benar”, seolah ibadah orang lain menjadi tidak sah hanya karena berbeda hari. Sikap seperti ini tidak hanya miskin secara keilmuan, tetapi juga berbahaya secara sosial karena merusak ukhuwah dan kepercayaan antarsesama.
Padahal, esensi Ramadan bukan terletak pada keseragaman kalender, melainkan pada transformasi moral. Puasa bertujuan melatih pengendalian diri, empati, dan kedewasaan spiritual. Ironisnya, jika di awal Ramadan saja umat sudah saling menyindir, merendahkan, bahkan memaki, maka yang hilang justru ruh dari ibadah itu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, dampak perbedaan ini sebenarnya sangat sederhana. Ada keluarga yang ayahnya mulai puasa Rabu, ibunya Kamis. Ada masjid yang sudah tarawih, sementara masjid sebelah belum. Situasi ini seharusnya bisa menjadi latihan toleransi paling konkret: belajar hidup berdampingan dalam perbedaan, bukan sumber kecurigaan dan ejekan.
Karena itu, yang dibutuhkan publik hari ini bukanlah penyeragaman paksa, melainkan literasi keagamaan. Umat perlu diedukasi bahwa perbedaan ini sah secara agama, normal secara ilmiah, dan wajar secara sosial. Negara dan ormas keagamaan juga memiliki peran penting untuk tidak hanya mengumumkan keputusan, tetapi menjelaskan proses dan dasar pemikirannya kepada masyarakat.
Pada akhirnya, perbedaan awal Ramadan adalah cermin kedewasaan beragama kita. Jika perbedaan kecil saja sudah memecah belah, maka kita perlu bertanya ulang: apakah agama kita jadikan sebagai sumber kebijaksanaan, atau sekadar simbol untuk merasa paling benar?
Ramadan seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki akhlak, bukan ajang menguatkan ego. Sebab dalam beragama, mungkin kita berbeda dalam cara memulai, tetapi seharusnya tetap sama dalam cara menjaga sesama.



