
KASUS KERACUNAN MBG (Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib, dan Tanggung Jawab Spiritual)
Oleh:
Dr. H. Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd., MCE.
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Hari Gizi dan Makanan yang jatuh pada 25 Januari tahun ini terasa berbeda. Di tengah semangat pemerintah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik justru dikejutkan oleh kabar adanya kasus keracunan pangan. Program yang sejatinya dimaksudkan untuk menyehatkan jutaan anak bangsa, malah menimbulkan keresahan.
Peristiwa ini seakan menjadi tamparan keras bahwa gizi bukan sekadar angka dalam tabel nutrisi, melainkan amanah besar yang menyangkut keselamatan jiwa. Ketika makanan yang seharusnya menumbuhkan kesehatan justru menimbulkan mudarat, maka ada tanggung jawab moral dan spiritual yang harus kita renungkan bersama.
Anggaran MBG yang mencapai triliunan rupiah adalah amanah rakyat. Dalam perspektif Islam, setiap rupiah yang dikelola akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Memberi makan orang lain adalah ibadah besar, tetapi jika makanan itu tidak aman, maka kelalaian bisa menjadi dosa sosial. Di sinilah pentingnya prinsip halal dan thayyib. Halal memastikan makanan tidak melanggar hukum Allah, sementara thayyib memastikan makanan benar-benar sehat, bersih, dan bermanfaat.
Al-Qur’an menegaskan: “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” (QS. Al-Baqarah:168). Ayat ini bukan sekadar perintah konsumsi, melainkan pedoman hidup. Rasulullah SAW pun mengingatkan: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” Kekuatan itu lahir dari tubuh yang sehat, dan tubuh sehat hanya bisa terwujud dengan gizi yang baik.
Kasus keracunan MBG harus menjadi cermin bagi kita semua. Pemerintah dituntut memperketat pengawasan, memastikan setiap penyedia makanan mengikuti standar halal-thayyib, serta transparan dalam laporan kualitas. Masyarakat pun perlu diajak untuk tidak hanya menuntut, tetapi juga ikut menjaga pola makan sehat, tidak boros, dan selalu bersyukur atas nikmat pangan. Institusi pendidikan dan agama dapat berperan aktif dalam edukasi gizi seimbang, mengaitkan kesehatan jasmani dengan ibadah dan ketahanan bangsa.
Hari Gizi dan Makanan bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa setiap suapan adalah amanah, setiap gizi adalah ibadah. Kasus keracunan MBG harus menjadi pelajaran bersama: bahwa memberi makan rakyat bukan hanya urusan logistik, tetapi juga urusan iman.
Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat bahwa tubuh sehat adalah modal ibadah, dan gizi seimbang adalah jalan menuju bangsa yang kuat. Sebab, makanan yang halal dan thayyib bukan hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menumbuhkan keberkahan hidup.



