
SUMPAH PEMUDA TAHUN 2026 (Kritis tanpa Kehilangan Adab, Bersatu tanpa Membungkam Perbedaan)
Oleh:
Dr. H. Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd., MCE.
Setiap peringatan Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia kembali mengenang ikrar persatuan yang lahir pada 28 Oktober 1928. Namun, tantangan pemuda hari ini bukan lagi sekadar menjaga persatuan dalam arti simbolik. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana tetap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa tanpa kehilangan adab, sekaligus menjaga persatuan tanpa menjadikan perbedaan pendapat sebagai ancaman. Di tengah dinamika demokrasi dan derasnya arus informasi, dua nilai ini justru harus berjalan beriringan.
Dalam kehidupan demokrasi, kritik bukan ancaman, melainkan kebutuhan. Tidak ada kebijakan yang sempurna dan tidak ada kekuasaan yang bebas dari kemungkinan salah. Karena itu, mahasiswa dan generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan publik, dan mengingatkan ketika kepentingan rakyat terabaikan. Persatuan yang dibangun dengan membungkam suara kritis sesungguhnya adalah persatuan semu, karena kehilangan ruang koreksi dan dialog yang sehat.
Namun, kebebasan berpendapat juga tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Kritik yang kehilangan adab mudah berubah menjadi fitnah, ujaran kebencian, atau serangan pribadi yang justru mengaburkan persoalan utama. Islam mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran adalah kewajiban, tetapi harus dilakukan dengan hikmah. Firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125 menegaskan pentingnya menyampaikan kebenaran dengan kebijaksanaan dan cara yang baik. Kritik yang tajam tidak harus kasar, sebagaimana sikap santun tidak berarti kehilangan keberanian.
Tantangan tersebut semakin berat di era digital. Informasi bergerak lebih cepat daripada verifikasi, sementara opini sering terbentuk dari potongan fakta yang tidak utuh. Akibatnya, tidak sedikit orang lebih cepat bereaksi daripada memahami. Dalam situasi seperti ini, pemuda dituntut mengedepankan literasi, tabayun, dan argumentasi yang berbasis data. Keberanian tanpa pengetahuan hanya melahirkan kebisingan, sedangkan pengetahuan tanpa keberanian tidak akan menghasilkan perubahan.
Di sisi lain, persatuan tidak identik dengan keseragaman. Sumpah Pemuda lahir dari keberagaman suku, budaya, bahasa, dan pandangan yang disatukan oleh tujuan bersama. Karena itu, perbedaan pendapat dalam demokrasi harus dipandang sebagai kekuatan untuk memperkaya gagasan, bukan alasan untuk saling meniadakan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa orang-orang beriman adalah bersaudara, sementara kehidupan kebangsaan mengajarkan pentingnya menjaga ukhuwah kebangsaan dan kemanusiaan di tengah perbedaan yang ada.
Peringatan Sumpah Pemuda 2026 hendaknya menjadi momentum untuk melahirkan generasi yang berani sekaligus berakhlak, kritis sekaligus konstruktif, dan tegas tanpa kehilangan persaudaraan. Persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik, dan kritik tidak boleh dijadikan pembenaran untuk merusak persatuan. Inilah makna Sumpah Pemuda yang paling relevan bagi Indonesia hari ini: kritis tanpa kehilangan adab, bersatu tanpa membungkam perbedaan. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan untuk mewujudkan keadilan, kemajuan, dan kemaslahatan bersama.



